ADVERTISEMENT

Beri Surat Teguran, Pemkab Tangerang Imbau Pedagang Pasar Kutabumi untuk Tempati TPPS

Senin, 13 November 2023 12:36 WIB

Share
Satpol PP Kabupaten Tangerang saat mendistribusikan surat teguran kepada pedagang Pasar Kutabumi. (Foto/Veronica)
Satpol PP Kabupaten Tangerang saat mendistribusikan surat teguran kepada pedagang Pasar Kutabumi. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID –    Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP telah mendistribusikan surat teguran pertama kepada para pedagang yang masih beraktivitas di area Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, surat teguran itu diberikan mengingat akan disegerakannya revitalisasi Pasar Kutabumi.

"Kami sudah berikan surat teguran pertama kepada 113 para pedagang sebagai tahap awal atau sosialisasi Satpol PP sebelum dilakukannya sterilisasi area. Yang dimana kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi," katanya, Senin (13/11).

Agus menyebut, pemberian surat teguran pertama ini dilakukan sudah sesuai dengan prosedur penertiban. Sebanyak puluhan personil dikerahkan untuk mendistribusikan surat teguran pertama kepada seluruh pedagang pasar.

"Kita melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban. Ada beberapa tahap yakni surat teguran pertama hingga ketiga, surat peringatan pertama hingga ketiga. Jika surat tersebut tidak diindahkan, barulah kita akan melakukan penertiban. Tentunya kami utamakan terlebih dahulu pendekan melalui cara yang humanis," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengimbau kepada para pedagang yang masih bertahan berjualan di Pasar Kutabumi dapat secara sukarela untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).

Terkait masih adanya pedagang yang belum terverifikasi pemindahan, Finny menyebut, pihak perumda pasar masih membuka dan akan terus memberikan kesempatan bagi para pedagang yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menempati ruang di TPPS.

"Terkait para pedagang yang belum terverifikasi untuk menempati ruang di TPPS, tentunya kami masih akan terus menerima dan akan diterima dengan baik. Bagi para pedagang yang ingin memverifikasi pemindahan segera datang kepada petugas kami yang selalu stanby di area pasar," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT