BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tiga orang pria berinisial BM, SR dan ZA, ditangkap Reskrim Polsek Bekasi Selatan lantaran mencuri 25 tab milik SMKN 9 Kota Bekasi.
Ketiga pelaku ada yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) dan satu orang penadah.
Pelaku yang berprofesi sebagai Ojol yaitu BM (32), mengaku nekad mencuri karena untuk kebutuhan membayar sewa dari kendaraan.
"Saya (mencuri ) buat nutupin setoran," kata BM, Jumat (10/11/2023).
BM pun mengaku, aksi nekat mencuri ini baru dilakukan pertama kali.
"Saya baru sekali melakukan," katanya.
Adapun pelaku SR (48) ikut melakukan pencurian dikarenakan untuk menutupi biaya rumah sakit keluarganya.
"Saya (mencuri) untuk buat tagihan rumah sakit," ucap SR.
Adapun Penadah yaitu ZA (53), mengaku karena untuk membayar hutang-hutangnya yang menumpuk.
"Saya (yang) ngumpulin barang, begini karena buat bayar hutang keluarga," keluh ZA.
Diketahui, Reskrim Polsek Bekasi Selatan tangkap tiga komplotan maling ini, setelah SMKN 9 Kota Bekasi kehilangan satu unit InFocus Panasonic, dan 25 unit tab merk Samsung.