Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil di Wilayah Tangerang Diringkus Polisi

Rabu 08 Nov 2023, 15:43 WIB
Kawanan pelaku pecah kaca mobil di wilayah Tangerang berhasil diringkus Polres Metro Tangerang Kota. (Veronica)

Kawanan pelaku pecah kaca mobil di wilayah Tangerang berhasil diringkus Polres Metro Tangerang Kota. (Veronica)

Sebab para pelaku pecah kaca ini secara random (acak) mengincar barang berharga milik korban yang meninggalkan tas maupun barang berharga di dalam kendaraan.

"Pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun," pungkaanya.

Berita Terkait
News Update