Apakah Dana KJP Plus November 2023 Sudah Cair? Ini Cara Cek Status Penerimaannya

Selasa 07 Nov 2023, 19:58 WIB
KJP Plus. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).

KJP Plus. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pelajar di Jakarta tentu sudah sangat menantikan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada bulan November 2023.

Program bantuan sosial yang dirancang pemeritah ini mampu menolong para pelajar, khususnya yang kurang mampu dalam segi ekonomi. Maka, tidak heran apabila banyak pelajar yang menantikan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus setiap awal bulan.

Seperti yang diketahui, KJP Plus dikhusukan bagi peserta didik mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK, dan PKBM. 

Berikut cara cek status penerimaan pencairan dana KJP Plus yang wajib kamu simak dilansir dari laman resmi kjp.jakarta.go.id.

1. Ketikkan laman kjp.jakarta.go.id di kolom pencarian Google lalu klik cari.

2. Setelah masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
gulir ke bawah lalu klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik yang ingin dicek.

4.  Pilih tahun (2023) dan Tahap (2).

5. Terakhir klik “Cek”.

6. Laman akan menunjukkan keterangan data NIK peserta didik tercantum sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2023 atau bukan.

Demikian cara cek penerimaan status KJP Plus yang dapat kamu simak. Selamat mencoba.
 

Berita Terkait
News Update