1998 Personel Polri-TNI Amankan Sidang Putusan MKMK Soal Dugaan Pelanggaran Hakim

Selasa 07 Nov 2023, 12:21 WIB
Ilustrasi Polisi mengamankan massa aksi. (Poskota)

Ilustrasi Polisi mengamankan massa aksi. (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 1998 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemprov DKI bakal disiagakan dalam pengamanan hasil putusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan ribuan personel tersebut juga bakal ditempatkan di kawasan Monas dekat Gedung MK.

"Kami siap mengamankan pelaksanaan putusan sidang MKMK hari ini dengan menerjunkan 1998 personil gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan dari Pemprov DKI Jakarta yang akan kami tempatkan baik di kawasan Monas maupun di Gedung MK", terang Kapolres.

Adapun untuk pengalihan arus lalu lintas di lokasi sekitar, Polres Jakarta Pusat akan memperhatikan situasi serta kondisi dan eskalasi di lapangan.

Kombes Pol Susatyo pun menghimbau agar para pendukung massa aksi dan masyarakat untuk dapat saling menghormati apapun hasil putusan MKMK terhadap dugaan pelanggaran kode etik hakim MK tersebut.

"Mari saling menghormati antar pendukung massa aksi dan masyarakat umum apapun putusannya nanti," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini, Selasa (7/11/2023) dijadwalkan bakal melakukan sidang putusan hasil dugaan pelanggaran kode etik hakim MK. 

Isu tersebut berkaitan dengan putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 mengenai Uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berita Terkait
News Update