Ratusan Ribu Rumah Warga Miskin Penerima Bansos di Lebak Ditempel Stiker

Senin 06 Nov 2023, 15:35 WIB
Petugas TKSK di Lebak saat pasang stiker di rumah warga miskin penerima Bansos. ist

Petugas TKSK di Lebak saat pasang stiker di rumah warga miskin penerima Bansos. ist

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sekitar 150 ribu rumah warga miskin penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Lebak, ditempelin stiker oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Lebak.

Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra mengungkapkan, Dinas Sosial Lebak melalui para Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) dan operator desa, saat ini sedang melaksanakan pemasangan stiker bagi keluarga miskin penerima Bansos.

"Ada sekitar 150 ribu lebih rumah warga miskin yang dipasang stiker. Mereka merupakan warga kurang mampu yang menerima Bansos baik dari APBD, APBN maupun Provinsi," ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Dikatakannya, pemasangan stiker tersebut memang sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari, namun baru bisa dilaksanakan pada APBD perubahan TA 2023.

"Kalau perencanaan sudah kita lakukan sejak dulu, namun baru terealisasi melalui APBD perubahan tahun ini," katanya.

Menurutnya, tujuan pemasangan stiker rumah warga penerima Bansos tersebut, sebagai upaya melaksanakan Instruksi Presiden untuk menurunkan angka miskin ekstrem, yang harus mendekati 0 persen di akhir tahun 2024.

Selain itu, untuk memastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu masih ada, dan saat ini masih menerima Bansos. Memberi tanda atau label bahwa keluarga tersebut penerima Bansos, sehingga bisa dipastikan Bansos tersebut tepat sasaran.

"Kegiatan ini sekaligus mengupdate atau pemutahiran data keluarga miskin atau miskin ekstrem yang ada di desa yang belum menerima Bansos," ujarnya.

Di samping itu, pemasangan stiker ini sebagai media informasi dalam membantu desa/kelurahan dalam memetakan sasaran prioritas keluarga miskin ekstrem yang harus segera dientaskan.

"Data diverval dan diregister melalui aplikasi Sistem Registrasi Penanganan Tuntas Kemiskinan (Sire Pantaskin) yang saat ini sedang dibuat oleh Dinas Sosial Lebak," tuturnya.

Dengan mengacu pada aplikasi Sire Pantaskin lanjut Eka, Desa/Kelurahan dapat memutuskan pada Musdes atau Muskel terhadap keluarga miskin ekstrem yang harus dientaskan melalui program-program Bansos secara terpadu oleh berbagai instansi dari semua level tingkatan.

Berita Terkait

News Update