ADVERTISEMENT

Kejagung Angkat Bicara Terkait Isu Kedekatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Artis Celine Evangelista

Sabtu, 4 November 2023 08:39 WIB

Share
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr.Ketut Sumedana (tengah rompi kulit hitam) bersama Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar Jampidasus..(angga)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr.Ketut Sumedana (tengah rompi kulit hitam) bersama Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar Jampidasus..(angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Kejaksaan Agung RI mengklarifikasi isu pemberitaan terhadap Jaksa Agung yang diinformasikan memiliki kedekatan dengan artis Celine Evangelista.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr.Ketut Sumedana mengatakan adapun tanggapan terkait ada pemberitaan di media massa terkait kedekatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Artis Celine Evangelista  seperti dibawah ini.

Terkait keterangan terdakwa Amelia di persidangan, ia menyebutkan adanya pemberian sejumlah uang kepada artis Celine Evangelista. Dalam keterangannya, Terdakwa Amelia menyampaikan pemberian uang tersebut dikaitkan dengan kedekatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan artis Celine Evangelista.

Dalam siaran pers ini, lanjut Sumedana menyampaikan sebagaimana fakta hukum dalam proses penyidikan dan keterangan dari Tim Penyidik, Tim Penuntut Umum dan Kajati Sulawesi Tenggara yaitu sebagai berikut:

1. Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar. Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim Penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut;

2. Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan;

3. Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal;

4. Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya. Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC.

5. Bahkan, dalam beberapa kesempatan Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya;

6. Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung;
Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional. Hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT