JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih terus bergulir.
Sejauh ini 67 orang saksi dan 5 ahli telah diperiksa.
"Jadi 67 orang saksi di tambah 5 orang ahli yang telah dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Saat ini Polda Metro Jaya tengah memeriksa saksi yakni bos Alexis Group Alex Tirta terkait penyewaan rumah Kertanegara 46 oleh ketua KPK Firli Bahuri.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tentunya berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Telah kita lakukan pemeriksaan dan dapatkan keterangan dari saksi E bahwa rumah Kartanegara no 46 disewa sejak tahun 2020 dari saksi Alex Tirta yang saat ini kita lakukan pemeriksaan," jelas Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, bos Alexis Group sekaligus Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik polisi, Jumat (3/11/2023).
Alex Tirta diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK Firli Bahuri.
Alex yang juga Ketua PBSI tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.28 WIB, ia didampingi tim kuasa hukum dan langsung menuju Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
"Nanti ya, nanti," kata Alex kepada wartawan yang berusaha meminta komentarnya.
Kuasa hukum Alex menyebut kliennya tak bisa hadir pada pemanggilan pemeriksaan Rabu lalu dengan alasan kesehatan.