"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dengan ketidakhadiran Alex Tirta, tim kuasa hukumnya meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang proses pemeriksaan.
Penyidik pun memutuskan untuk mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha tempat hiburan malam itu pada Jumat 3 November, sekitar pukul 09.00 WIB. (Wanto)