Bawa Celurit hendak Tawuran, 2 Pelajar Dijerat Pasal UU Darurat

Jumat 03 Nov 2023, 09:44 WIB
Teks foto : Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto. (haryono)

Teks foto : Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto. (haryono)

"Kami juga tak segan akan memberikan tindakan tegas, kepada para pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam," tandasnya. (haryono)

Berita Terkait
News Update