Satpol PP Jakpus Tertibkan Pedagang Sate Taichan di Sebrang City Walk Tanah Abang

Kamis 02 Nov 2023, 20:51 WIB
Pedagang Sate Taichan ditertibkan Satpol PP Jakpus berjualan di atas trotoar Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang. (Ist)

Pedagang Sate Taichan ditertibkan Satpol PP Jakpus berjualan di atas trotoar Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang. (Ist)

JAKAŔTA, POSKOTA.CO.ID - Penertiban pedagang sate taichan di atas trotoar Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di seberang City Walk, Kelurahan Karet Tengsing, Tanah Abang, dilakukan Satpol PP Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, petugas juga mendirikan posko pengamanan di lokasi untuk menghindari para pedagang kembali berjualan di trotoar.

Plt Kasi PPNS dan Operasi Satpol PP Jakarta Pusat, Ilian Bayu mengatakan, keberadan posko pengamanan itu hasil tindak lanjut penertiban para pedagang sate taichan pada Rabu (1/11/2023) malam. 
 
"Yang mana pada sebelumnya kita melakukan penertiban para pedagang sate taichan karena melanggar Perda ketertiban umum berjualan di atas trotoar," terang Ilian kepada wartawan, Kamis (2/11/2023). 

Dikatakannya, penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) itu juga dilakukan di dua titik lokasi lainnya, yakni di Jalan Tentara Pelajar, serta Jalan Gerban Pemuda, Kelurahan Gelora.

"Untuk jumlah personel dikerahkan sebanyak 120 orang, kemudian diback up dari Kodim dan Polres Jakarta Pusat. Total keseluruhan personel sekitar 130 orang," jelas Ilian. 

Hasil penertiban tersebut, petugas menyita sejumlah peralatan milik pedagang sate taichan seperti bangku plastik berbagai ukuran, termos es, meja plastik, alat pemanggang dan lain sebagainya. 

Sementara itu, turut memimpin langsung penertiban tersebut, sambung Ilian, yaitu Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir dengan didampingi Kepala Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan. 

News Update