22 PMKS Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Tangerang 

Rabu 01 Nov 2023, 11:24 WIB
Razia PMKS di Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

Razia PMKS di Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID –   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Dimana, kegiatan tersebut Satpol PP mengamankan pengemis, pengamen dan anak punk di wilayah tersebut.

"Kami amankan 22 PMKS dari empat kecamatan yakni Cikupa, Tigaraksa, Pasar Kemis dan Balaraja," kata Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, Rabu (1/11).

Agus menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya pengguna jalan. 

"Mereka (PMKS) kami amankan karena kerap membuat resah pengguna jalan. Para PMKS ini sering mengemis dan ngamen di lampu merah-lampu merah yang membuat masyarakat tidak nyaman," jelasnya.

Lanjut Agus, kegiatan razia ini dilakukannya bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Yang mana, nantinya para PMKS akan dibawa untuk dan dilakukan pembinaan di panti rehabilitasi.

"Yang terjaring razia dilakukan pendataan dan dibawa oleh Dinsos untuk dibina dan diberikan pelatihan keterampilan," pungkasnya.(Veronica Prasetio) 

Berita Terkait

News Update