ADVERTISEMENT
Selasa, 31 Oktober 2023 10:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia terus makin diminati.
LSP Pers Indonesia yang merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi profesi wartawan di Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP).
Berbagai pihak yang menuding SKW di LSP Ilegal kini sedang diproses hukum karena menjadi terlapor. Salah satunya oknum Anggota Dewan Pers berinisial AD tak lama lagi akan diperiksa sebagai terlapor.
Laporan polisi sudah ditindaklanjuti dan pihak LSP Pers Indonesia sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap AD.
Keberadaan LSP Pers Indonesia melakukan SKW di berbagai daerah di Indonesia hingga kini tetap berlanjut meski diterpa isu negatif.
Wartawan yang dinyatakan kompeten dan sudah menerima sertifikat kompetensi dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia justru secara resmi langsung tercatat dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.
Kondisi dan situasi yang membanggakan bagi para wartawan pemegang sertifikat berlogo Garuda Pancasila ini tentunya memberi jaminan bahwa negara melegitimasi kompetensi wartawan Indonesia melalui mekanisme yang tepat dan LSP yang kredibel bukan abal-abal dan ilegal.
Menyadari potensi tersebut, LSP Pers Indonesia hari ini resmi mengangkat Diah Warih Anjari sebagai Anggota Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT