BNN Mendapat Hibah Aset Apartement buat Pegawai dari KPK

Selasa 31 Okt 2023, 13:50 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Prof.Dr.Petrus R.Golose menandatangi prasasti peresmian Tower Apartemen BNN d Pancora Jaksel. (Angga)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Prof.Dr.Petrus R.Golose menandatangi prasasti peresmian Tower Apartemen BNN d Pancora Jaksel. (Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendapatkan aset hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa bangunan apartemen untuk  tempat tinggal para anggota,

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Prof.Dr.Petrus R.Golose agar anggota  menjaga dan merawat bersama-sama fasilitas yang  ada.

"Apartemen BNN RI ini merupakan aset hibah dari KPK, lalu dibangun oleh PUPR dan dipergunakan bagi para pegawai BNN," ujar Petrus kepada wartawan dalam wawancara usai sidak apartemen BNN di daerah Jalan Duren Tiga Selatan, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023) siang.

Perwira tinggi (Pati) bintang tiga jebolan Akpol 1988 A ini menambahkan dengan ada apartemen tempat tinggal bagi anggota dan pegawai BNN khususnya berasal dari luar daerah.

"Fasilitas terutama untuk pegawai BNN sangat minim dengan adanya apartemen ini merasa bersyukur dan diharapkan bagi anggota dapat menjaga serta merawat dengan harapan dapat meningkatkan motivasi untuk tambah semangat bekerja dalam rangka mensukseskan P4GN (Pencegahan)," tuturnya.

Terpisah Karo Umum BNN Drs.M.Indra Gautama menambahkan latar belakang pendirian apartemen BNN pada 2018 BNN RI mendapat alih status tanah sitaan tidak pidana korupsi (KPK) seluar 5165 M2  dari Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Duren Tiga Selatan, Pancoran, Jaksel.

Tower Apartemen BNN d Pancora Jaksel. (Angga)

"Pada tahun 2020 KemenPUPR memberikan bantuan berupa pembangunan apartemen bagi pegawai BNN yang penyelesaiannya selesai tahun 2022. Pembangunan apartemen BNN didasarkan pada kebutuhan pegawai markas besar BNN di mana asal pegawai BNN tidak hanya berasal dari Jakarta tapi banyak juga dari luar Jakarta sehingga membutuhkan tempat tinggal yang layak dan dekat dengan kantor markas besar BNN," tuturnya.

Selain itu Indra mengungkapkan apartemen ini sangat membantu bagi pegawai BNN dalam menjalankan tugas perkantoran.

"Sesuai Dasar UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, aturan presiden nomor 47/2019 ttg perubahan atas peraturan presiden nomor 23/2010 ttg badan narkotika nasional," tutupnya.

"Anggaran bangunan apartemen BNN dari anggaran Kementrian PUPR yang diarahkan ke BNN melalui proses alih status. Pelaksanaan pembangunan dua tahun anggaran 2021 dan 2022 hasil pengerjaan berupa satu tower lima lantai dengan 64 unit apartemen dengan pengaturan lantai 1 ada 4 unit difabel, lantai 2 sd 5 ada 60 unit. Dan total penghuni 196, yang sudah dihuni ada sekitar 60 penghuni." (Angga)

Berita Terkait
News Update