Alexander Marwata Dicecar Dewas KPK Terkait Dugaan Pemerasan Mantan Mentan

Senin 30 Okt 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi Logo KPK. (ist)

Ilustrasi Logo KPK. (ist)

"Jadi dari penyelidikan itu menyampaikan ke pimpinan kalau sudah ada dua alat bukti baru lapor pimpinan untuk ekspose. Kalau belum ditemukan dua alat bukti, kalau tidak kita minta supaya disampaikan perkembangannya," sambung Alexander.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pertemuan antara Firli-Syahrul muncul di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian setelah ada foto yang tersebar.

Laporan ke Dewan Pengawas KPK disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Dalam kasus korupsi yang ditangani KPK, Syahrul diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Nominal yang dipatok Syahrul dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

KPK kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya.

Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah. (Wanto)

News Update