JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria bernama Agus Anwar yang merupakan pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) ditangkap setelah tertidur pulas di kamar rumah korbannya yang berlokasi di Jalan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
Peristiwa pencurian rumsong itu terjadi pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana Wijaya Kusuma mengatakan jika peristiwa pencurian rumsong terungkap setelah korban datang ke rumah orangtuanya untuk melakukan pengecekan.
"Kemudian korban minta tolong Binmas, RT, dkk. Diamankan terduga pelaku itu," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).
Saat digerebek pelaku Agus tengah tertidur pulas di kamar korban yang berada di lantai 2.
Kemudian petugas membangunkan pelaku dan langsung digiring ke kantor polisi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri barang-barang berharga.
Bahkan pelaku juga sempat menjual barang-barang berharga milik korban.
"(Barang bukti) sudah di jual sama pelaku. Ngejualnya minta tolong orang lain," katanya.
Dikatakan I Gede dalam aksinya pelaku diduga tak beraksi seorang diri.
Mereka diduga melakukan pencurian barang berharga di rumah tersebut secara berkomplot.