SERANG, POSKOTA.CO.ID - Niat ingin melarai, AS (25 tahun) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, terkapar tak sadarkan diri setelah dikeroyok sekelompok pengamen di Alun-alun Kota Serang, Sabtu (28/10/2023) malam.
Korban yang tidak sadarkan karena luka berat pada bagian kepala dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.
Dalam waktu 4 jam atau Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Resmob Polresta Serang Kota berhasil mengamankan para pelaku.
Namun dari hasil pemeriksaan 5 orang telah dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.
Kelima tersangka yang diamankan yaitu AR (26), M (21), UM (19) S (19) YS (25) yang berasal dari Kecamatan Serang dan Kasemen Kota Serang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto menjelaskan peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban berniat mengambil motor usai menonton konser di acara Banten Festival di Alun-alun Kota Serang.
"Kemudian korban bersama istrinya hendak pulang usai menonton konser di Banten Festival dan akan mengambil motor yang diparkir namun melihat keributan di lampu merah sekitar Alun-alun," kata Kapolres dalam konferensi pers, Minggu (29/10/2023).
Melihat keributan, korban menghampiri dengan tujuan untuk melerai, namun di TKP dan di tempat keributan tersebut justru korban yang dijadikan sasaran penganiayaan oleh sekelompok pemuda yang bertikai tersebut.
"Korban menghampiri dengan niat melerai namun malah menjadi sasaran sekelompok pemuda yang bertikai hingga tidak sadarkan diri. Korban dilarikan ke rumah sakit," kata Sofwan Hermanto.
Tim Resmob yang mendapat informasi segera bergerak ke lokasi. Setelah memperoleh informasi identitas para pelaku, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan 12 pelaku di Pasar Induk Rau Kota Serang.
"Dari 12 orang yang diamankan, 5 diantaranya dijadikan tersangka karena terlibat menganiaya korban. Dari hasil pemeriksaan, pada saat peristiwa pengeroyokan, para tersangka dalam kondisi mabuk," terang Kapolresta.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta berperan menjaga keamanan dan ketertiban.
Diantaranya dengan mengawasi para pemuda yang diduga melakukan kegiatan-kegiatan di luar hal yang normal.
"Masyarakat kami imbau untuk membantu menjaga kamtibmas seperti mengawasi anak-anak yang keluar malam tanpa tujuan, serta melaporkan kepada polsek atau bhabinkamtibmas jika ada aktifitas yang mencurigakan," pungkas Kapolresta. (haryono)