SERANG, POSKOTA.CO.ID – Isu sara masih menjadi permasalahan pada setiap pelaksanaan Pemilu. Hal itu dilakukan hanya demi mendulang suara banyak.
Di Banten, isu sara masih mendominasi guna menjatuhkan lawan politik. Bahkan Bawaslu mendata Banten berada di posisi ketiga tigkat nasional dalam Pemilu.
Data itu dipotret berdasarkan agredasi Kabupaten Kota di Provinsi Banten pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
"Provinsi tidak tinggi, tapi memotret kabupaten kota, Banten menempati ke 3," kata Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat, Minggu (29/10/2023).
Ajat menerangkan, langkah pencegahan agar hal serupa tidak terjadi lagi di 2024, Bawaslu Banten akan meminta peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
"Tidak hanya itu, Bawaslu akan melakukan optimalisasi gugus tugas. Optimalisasi media sebagai sarana edukasi," terangnya.
Menurutnya, penilaian terhadap indeks kerawanan pemilu (IKP), acuannya berbagai macam pelanggaran di provinsi dan kabupaten kota, seperti dimensi konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, partisipasi.
"IKP disusun berdasarkan kejadian pemilu 2019 dan Pilkada yang diselenggarakan sebelumnya," jelasnya. (Bilal)