Pekan Depan Polri Bakal Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang

Sabtu 28 Okt 2023, 09:37 WIB
Bareskrim akan memanggil Panji Gumilang. Foto: Ist.

Bareskrim akan memanggil Panji Gumilang. Foto: Ist.

Kemudian, Undang-Undang Tindak Pidana Yayasan Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 16 tahun 2021. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan tindak pidana korupsi Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

Berita Terkait

News Update