JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK, Jumat, (27/10/2023). Namun belakangan orang nomor satu di komisi antirasuah tersebut mangkir dari pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Ia menyebut Ketua KPK Firli Bahuri minta pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunda.
"Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina dalam keterangannya kepada wartawan.
Saat disinggung soal alasan permintaan itu, Albertina mengaku tak tahu. Sebab, belum ada pemberitahuan dari Firli.
"Silakan tanya saja ke sana," tegasnya.
Dewas KPK, sambung Albertina, juga hanya bisa pasrah. Mereka baru bisa melakukan pemeriksaan jika pihak terperiksanya ada.
"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa, kami tidak bisa menghadirkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK sudah mengklarifikasi sejumlah saksi terkait dugaan pertemuan Firli-Syahrul. Sementara Firli bakal diklarifikasi belakangan karena dia merupakan pihak terlapor.
Adapun dugaan pertemuan antara Firli-Syahrul muncul di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian setelah ada foto yang tersebar. Laporan ke Dewan Pengawas KPK disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Dalam kasus korupsi yang ditangani KPK, Syahrul diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok Syahrul dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.