Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Narkotika, 15 Kurir Ditangkap

Kamis 26 Okt 2023, 05:58 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika. (Pandi)

Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika. (Pandi)

Para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update