Kuasa Hukum Beberkan Status Firli Bahuri Usai Dilakukan Pengeledahan oleh Polisi

Kamis 26 Okt 2023, 20:22 WIB
Kuasa Hukum Firli Bahuri di Perum Galaxy A1-A Bekasi Selatan. (Ihsan Fahmi)

Kuasa Hukum Firli Bahuri di Perum Galaxy A1-A Bekasi Selatan. (Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, yaitu Ian Iskandar memberikan pernyataan tentang kliennya tersebut yang diduga melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Sahrul Yasin Limpo (SYL).

Pernyataan ini ia terangkan ke awak media, usai rumah Ketua KPK Firli Bahuri tersebut digeledah penyidik kepolisian Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Cluster Vila Galaxy A1-A, Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.

Dikatakan Ian Iskandar, saat ini Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi.

"Posisi beliau masih sebagai saksi tidak ada peningkatan status beliau, hanya sebagai saksi," kata Ian Iskandar, Kamis (26/10/2023).

Ian menerangkan saat penggeledahan tersebut, tidak ditemukan adanya satupun bukti Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap dugaan eks Mentan tersebut.

"Dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan tuduhan dugaan pemerasan sampai sekarang tidak ditemukan bukti," jelasnya.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan Firli Bahuri juga ada dirumah sejak pagi hari.

Maka dengan itu, ia menyampaikan Firli Bahuri transparan dengan apa yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

"Dari pagi beliau sudah ada dirumah, oh iya dia ikut, kewajiban itu ya menurut KUHP ya, walaupun posisinya sebagai saksi," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait

News Update