BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dua dari enam komplotan pencurian sepeda motor ditangkap unit Reskrim Polsek Bantargebang, belakangan pelaku melakukan modusnya dengan berpura pura menanyakan sepeda motor keluarganya yang dikendarai korban.
Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Dwi Ariyanti mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jum'at (20/10/2023) pukul 11.45 WIB.
"Tersangka yang kita amankan ada dua orang yaitu Chandra Pratama (25) dan Achmad Fahmi (32), sementara empat pelaku lainnya berstatus DPO," kata AKP Ririn, Rabu (25/10/2023).
Sedangkan empat pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diantaranya Matdrasil, Angga, Gerry dan Okta.
Kronologi kasus tersebut bermula ketika para tersangka ini melihat korban sedang melintas di lokasi kejadian.
Para tersangka dikatakan Kapolsek, langsung memepet laju korban yang menggunakan Motor Honda Vario B 4203 KSH.
"lalu tersangka DPO Matdrasil mengatakan ini motor atas nama Novianti," ungkap Ririn.
Karena korban tak ingin berhenti, Tersangka lalu mengejar dan memepet korban kembali.
"Si Matdrasil ini tiba tiba mengeluarkan Pisau, udah sini motor lu kalau enggak gue tusuk lu," jelasnya.
Merasa ketakutan korban kemudian meninggalkan motornya dan pelaku membawa motor korban.
Setelah itu korban melaporkan ke Mapolsek Bantargebang. Mendapatkan aduan tersebut tim Reskrim kemudian melakukan cek TKP memeriksa saksi.