ADVERTISEMENT

Modus Ngaku Motor Milik Keluarga, Komplotan Curanmor di Bantargebang Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Oktober 2023 09:55 WIB

Share
Komplotan curanmor di Bantargebang Bekasi ditangkap polisi. (Ihsan Fahmi).
Komplotan curanmor di Bantargebang Bekasi ditangkap polisi. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dua dari enam komplotan pencurian sepeda motor ditangkap unit Reskrim Polsek Bantargebang, belakangan pelaku melakukan modusnya dengan berpura pura menanyakan sepeda motor keluarganya yang dikendarai korban.

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Dwi Ariyanti mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jum'at (20/10/2023) pukul 11.45 WIB.

"Tersangka yang kita amankan ada dua orang yaitu Chandra Pratama (25) dan Achmad Fahmi (32), sementara empat pelaku lainnya berstatus DPO," kata AKP Ririn, Rabu (25/10/2023).

Sedangkan empat pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diantaranya Matdrasil, Angga, Gerry dan Okta.

Kronologi kasus tersebut bermula ketika para tersangka ini melihat korban sedang melintas di lokasi kejadian.

Para tersangka dikatakan Kapolsek, langsung memepet laju korban yang menggunakan Motor Honda Vario B 4203 KSH.

"lalu tersangka DPO Matdrasil mengatakan ini motor atas nama Novianti," ungkap Ririn.

Karena korban tak ingin berhenti, Tersangka lalu mengejar dan memepet korban kembali.

"Si Matdrasil ini tiba tiba mengeluarkan Pisau, udah sini motor lu kalau enggak gue tusuk lu," jelasnya.

Merasa ketakutan  korban  kemudian meninggalkan motornya dan pelaku membawa motor korban.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT