JPU Tuntut Mantan Menkominfo Johnny G. Plate 15 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp17.8 Miliar

Rabu 25 Okt 2023, 16:49 WIB
Mantan Menkominfo Johnny G Plate (Kolase/Ist)

Mantan Menkominfo Johnny G Plate (Kolase/Ist)

Pada Maret 2022  jaksa juga menyatakan Johnny menerima Rp 500 juta dari Anang yang digunakan untuk sumbangan kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus. 

Terakhir, Johnny disebut menerima Rp 1 miliar pada Maret 2022 sebesar Rp 1 miliar untuk sumbangan kepada Keuskupan Dioses Kupang.

Selain itu, Johnny juga disebut sempat menerima sejumlah fasilitas dari para pengusaha yang masuk dalam konsorsium penggarap proyek tersebut. Dia disebut sempat ditraktir bermain golf oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan  Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. (tri)

News Update