Diduga Buntut Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Ajudan Firli Bahuri Ditarik ke Mabes Polri

Rabu 25 Okt 2023, 09:16 WIB
Teks Foto: Pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (ist)

Teks Foto: Pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ajudan ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta ditarik ke Mabes Polri.

Hal tersebut setelah pimpinan KPK tersangkut dugaan kasus pemerasan.

"Betul bahwa ajudan Ketua KPK Sdr. FB telah ditarik ke Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).

Namun demikian pihak kepolisian sendiri belum menjelaskan alasan maupum maksud penarikan ajudan pimpinan KPK itu.

Polisi masih terus mengumpulkan dan menguatkan bukti-bukti untuk menetapkan ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menguatkan bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Bahwa tahapan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Disinggung soal apakah bukti-bukti yang saat ini telah dikumpulkan sudah cukup kuat, Ade Safri tegas mengatakan jika pihaknya masih menguatkan bukti-bukti itu melalui proses penyidikan yang masih berlangsung.

"Setelah selesai kami lakukan penyidikan, kami konsolidasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Artinya tahapan ini kami lalui secara teliti, cermat," katanya.

"Yang jelas hasil pemeriksaan hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kami tentukan langkah penyidikan selanjutnya," tambah Ade Safri.

Ketua Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Selasa (24/10/2023).

Berita Terkait

News Update