2 Pencuri Burung Murai Babak Belur Dihakimi Warga di Kemayoran

Rabu 25 Okt 2023, 19:29 WIB
Pelaku pencurian burung murai di Kemayoran Jakpus babak belur dihakimi warga. (Ist)

Pelaku pencurian burung murai di Kemayoran Jakpus babak belur dihakimi warga. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku pencurian burung kicau di Lapangan Poros, Kelurahan Serdang, Kamayoran, Jakarta Pusat diamankan warga. Keduanya, Ma dan YS pun babak belur dihakimi massa yang emosi.

"Iya ada dua pelaku pencuri burung ditangkap warga. Dan sekarang sudah ada di Polsek Kemayoran untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam," ucap Kapolsek Kemayoran, Kompol Rustian saat dihubungi, Rabu (25/10/2023).

Rustian mengatakan, pencurian tersebut berawal saat burung jenis murai tengah diangin-anginkan. Kedua pelaku yang melihat adanya kesempatan pun langsung mengambil burung murai berikut kandangnya. 

"Pelaku itu mengambil burung jenis murai, pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp 10 juta," ungkapnya. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan pelaku juga pernah melakukan pencurian motor di sejumlah wilayah. 

"Kalau dari pengakuan pelaku mereka juga lakukan pencurian motor sebanyak tiga kali," ungkapnya. 

Fauzan mengatakan pelaku kedua pelaku memiliki peran masing - masing. Seperti MA berperan sebagai Joki yang menunggu disekitaran lokasi. Sedangkan YS berperan sebagai eksekutor untuk mengambil burung beserta kandangnya. 

"Satu pelaku itu mantan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Kita juga mengamankan barang bukti kejahatan seperti kunci leter T, burung dan kandang yang di curi serta motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya," paparnya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara.

News Update