ADVERTISEMENT

Wapres Ingatkan Putusan MK Jangan Sampai Berimbas ke Kinerja Pemerintah

Selasa, 24 Oktober 2023 15:49 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan. (Setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan. (Setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menanggapi hasil survei kinerja pemerintah turun 50 persen  pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai usia calon presiden dan calon wakil presiden,

"Kiinerja pemerintah tidak seharusnya menurun dengan adanya putusan MK. Sebab, menurutnya, kedua isu ini tidak memiliki relevansi," terang Wapres.

tu disampaikan Wapres  usai menghadiri Silaturahim Nasional (Silatnas) VII Kontak Santri Agribisnis Indonesia (KONSAIN), di Pondok Pesantren Syaichona Cholil Balikpapan, Gg. Arjuna No. 59, Sepinggan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (24/10/2023)

"Itu [putusan MK] kan hal lain. Kinerjanya [pemerintah] tidak terkait dengan itu kan. Kinerja satu masalah, itu satu masalah. Jangan sampai kinerja kok terimbas oleh itu,” tegas Wapres.

Oleh karena itu, Wapres tetap mengajak dan mendorong segenap penyelenggara pemerintahan untuk terus bekerja secara optimal menuntaskan permasalahan-permasalahan rakyat. 

“Dengan bekerja itu, kan orang nanti kita harapkan timbul kepercayaan bahwa pemerintah ini bekerja dengan baik dan memperhatikan masalah-masalah yang menjadi, dihadapi oleh rakyat,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Wapres juga meminta hal yang sama dari pemerintah daerah (pemda), baik gubernur, bupati, maupun wali kota, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.  “Kemudian pemda, semua kita kerja keras supaya kepercayaan kita tidak turun, bahkan naik,” pinta Wapres. 

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KONSAIN Muhammad Ali Cholil, dan Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

Seperti diketahui, Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebutkan tingkat kepercayaan publik kepada semua lembaga negara menurun di kisaran 50 persen pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai usia calon presiden dan calon wakil presiden, (johara)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT