ADVERTISEMENT

Ricuh Pemasangan Plang Revitalisasi Pasar Kutabumi, 2 Orang Diamankan Polisi

Selasa, 24 Oktober 2023 20:07 WIB

Share
Polisi mengamankan 2 orang saat kericuhan pemasangan plang revitalisasi Pasar Kutabumi, Tangerang. (veronica)
Polisi mengamankan 2 orang saat kericuhan pemasangan plang revitalisasi Pasar Kutabumi, Tangerang. (veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang mengamankan sebanyak dua orang diduga provokator dalam bentrokan antara pedagang dan petugas saat pemasangan plang imbauan revitalisasi Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pantauan wartawan di lapangan, kedua pria tersebut diamankan saat bentrokan pecah ketika petugas berhasil mendirikan plang di depan Pasar Kutabumi. 

Tak hanya mengamankan dua pria yang diduga sebagai provokator, pihak kepolisian juga terpaksa menyemprotkan air dari mobil watercanon untuk memecah massa pedagang yang masih mencoba menghalangi petugas.

 

Diketahui, pada Minggu (24/9/2023) lalu, sempat terjadi aksi penjarahan yang dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal. 

Dimana, aksi penjarahan tersebut diduga dilakukan oleh untuk mengusir pedagang Pasar Kutabumi ke TPPS yang telah disediakan pihak Perumda NKR.


 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT