JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo harus terjun langsung menjadi juru kampanye duet pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Diperbolehkan Jokowi menjadi juru kampanye dengan mengambil cuti," terang pengamat politik Ray Rangkuti di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Ray yang juga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) menandaskan aturannya membolehkan, tidak ada larangan Jokowi berkampanye untuk kemenangan duet Prabowo dan Gibran, termasuk menjadi juru kampanye pasangan tersebut.
Ray menjelaskan harus diatur untuk kampanye Jokowi tersebut, ada persyaratannya, misalnya, tidak mengganggu tugas negara dan juga harus cuti selama berkampanye.
Ia menilai duet Prabowo-Gibran belum menjadi ancaman yang kuat dalam perolehan suara bagi pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Ray mengatakan memang di Jawa Tengah perolehan suara Ganjar-Mahfud akan berkurang dengan adanya duet Prabowo-Gibran.
Namun ini terjadi karena faktor Jokowi.
"Sekarang ini Ganjar berhadapan dengan Jokowi dengan majunya Gibran sebagai cawapres. Namun dari hasil survei terakhir hasilnya Ganjar masih tertinggi," papar Ray.
Ray mengatakan bahwa pilihan Gibran sebagai cawapres tidak akan mendongkrak perolehan suara di Pilpres 2024.
"Ini berbeda kalau bapaknya (Jokowi) ikut terlibat dalam kampanyenya pasangan Prabowo-Gibran, maka bisa mendongkrak pasangan capres-cawapres," terang Ray.
Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri partai politik, Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang mengajukan duet Capres-Cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilu Presiden 2024. (johara)