Ketahuan Sering Lihat TikTok Mantan Kekasih, Seorang Pria di Bogor Aniaya Istrinya hingga Tewas

Sabtu 21 Okt 2023, 10:48 WIB
Ilustrasi jenazah. (kartunis: poskota/arif)

Ilustrasi jenazah. (kartunis: poskota/arif)

Lebih lanjut, Robinson menyebut, selain meringkus AP, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan rok korban, juga hasil visum et repertum

Saat ini AP pun telah ditahan oleh Polsek Bojonggede dan tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dipersangkakan dengan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update