Lebih lanjut, Robinson menyebut, selain meringkus AP, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan rok korban, juga hasil visum et repertum
Saat ini AP pun telah ditahan oleh Polsek Bojonggede dan tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dipersangkakan dengan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338. (Panca Aji)