"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong penguatan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia, guna memastikan seluruh pekerja dan keluarganya terlindungi dari berbagai risiko dan kerentanan,” pungkasnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap masyarakat di Indonesia dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa khawatir dan cemas.
Untuk itu, ia pun menyatakan kesungguhannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di setiap fase yang dijalani. (johara)