"Ada aplikasi JakSehat. Ini adalah aplikasi yang diinisiasi Dinas Kesehatan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir atau merasa kesulitan saat berobat ke Puskesmas dan RSUD," jelas Heru.
Kemudian, Pj Heru berharap, Pemprov DKI terus berinovasi meningkatkan dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal untuk seluruh masyarakat, bukan hanya bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.
"Sekali lagi saya imbau, Puskesmas dan RSUD di Jakarta tidak hanya melayani untuk ber-KTP DKI saja, tapi juga dari wilayah lainnya tetap harus dilayani dengan baik," pungkas Pj. Gubernur Heru.
Untuk diketahui, RSUD Kalideres memiliki luas lahan 12.503 meter persegi, termasuk ruang terbuka hijau seluas 3.721 meter persegi.
RSUD Kalideres saat ini memiliki kapasitas 100 tempat tidur yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, dua NICU, dua PICU, 12 HCU, delapan Perina, sepuluh tempat tidur isolasi, dan 60 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kapasitas tempat tidur perawatan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 141 buah dan dilengkapi dengan peralatan kesehatan penunjang yang canggih, serta sarana-prasarana sesuai standar penanganan penyakit infeksi sebagai bentuk upaya ketahanan kesehatan terhadap penyakit infeksi emerging dan re-emerging.
Sementara itu, untuk RSUD Kembangan juga telah dilakukan pengembangan layanan, gedung, dan sarana-prasarana sesuai standar Rumah Sakit Umum Kelas C di lokasi yang sama, dengan luas lahan 3.752 meter persegi dan luas bangunan 7.543 meter persegi.
RSUD Kembangan juga meningkatkan kapasitas rawat inap, dari 50 tempat tidur menjadi 100 tempat tidur, yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, dua NICU, dua PICU, lima HCU, delapan Perina, sepuluh tempat tidur isolasi, dan 67 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kedua RSUD tersebut akan mengembangkan layanan unggulan Kesehatan Ibu Anak (KIA), jantung, stroke, dan geriatri. (Aldi)