“Ditanyain, apakah kegiatan ini didokumentasikan di humas? iya didokumentasikan, di foto, di upload,” paparnya.
Setelah ini, pihaknya akan mengundang saksi ahli bahasa untuk menafsirkan pidato-pidato. Hal itu untuk mempermudah informasi tersebut berujung temuan atau bukan.
“Ada potensi kami mengundang saksi ahli menjabarkan, menafsirkan, kita bukan ahli bahasa, kalau mendoakan itu mendukung atau bukan,” terangnya.
Apabila ada unsur pelanggaran, pihaknya akan memanggil Walikota Serang, Syafrudin untuk diklarifikasi.
“Nanti dipertimbangkan ya (pemanggilan Walikota Serang). Kalau nanti ahli mendoakan itu mendukung atau ada kalimat kecenderungan, baru (Walikota Serang dipanggil),” jelasnya.