Promosikan Anak Wali Kota Nyaleg, 2 Pejabat Pemkot Serang Dipanggil Bawaslu

Kamis 19 Okt 2023, 16:05 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri. (Bilal)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri. (Bilal)

“Ditanyain, apakah kegiatan ini didokumentasikan di humas? iya didokumentasikan, di foto, di upload,” paparnya.

Setelah ini, pihaknya akan mengundang saksi ahli bahasa untuk menafsirkan pidato-pidato. Hal itu untuk mempermudah informasi tersebut berujung temuan atau bukan.

“Ada potensi kami mengundang saksi ahli menjabarkan, menafsirkan, kita bukan ahli bahasa, kalau mendoakan itu mendukung atau bukan,” terangnya.

Apabila ada unsur pelanggaran, pihaknya akan memanggil Walikota Serang, Syafrudin untuk diklarifikasi.

“Nanti dipertimbangkan ya (pemanggilan Walikota Serang). Kalau nanti ahli mendoakan itu mendukung atau ada kalimat kecenderungan, baru (Walikota Serang dipanggil),” jelasnya.

Berita Terkait

News Update