Komisioner Bawaslu Pandeglang Didi Rosadi SH, Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Kamis 19 Okt 2023, 15:41 WIB
Komisioner Bawaslu Pandeglang. Didi Rosadi SH. (Foto: Ist).

Komisioner Bawaslu Pandeglang. Didi Rosadi SH. (Foto: Ist).

Ditambahkannya, apabila ada ASN yang terbukti melanggar, Bawaslu dapat merekomendasikan pelanggaran ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan ancaman dan sanksi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ketika ditemukan ada ASN yang berapiliasi terhadap salah satu kandidat baik di Pilpres maupun Pileg, maka kita akan rekomendasikan ke KASN," tandasnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update