"Kehadiran dalam kegiatan pameran ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap para pekerja. Selain itu, kami juga bertujuan untuk memastikan bahwa para pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Mias dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada Jumat (13/10).
"Oleh karena itu, jika suatu saat terjadi risiko kecelakaan kerja, perusahaan atau pemberi kerja dapat mengalihkan tanggung jawab mereka, terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab materiil dan pengobatan, kepada BPJamsostek. BPJamsostek akan menanggung seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja, dan juga memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia," tambahnya.
“Dengan terjalinnya kolaborasi dan hubungan yang baik hingga saat ini dengan PT Pamerindo Indonesia, diharapkan bahwa nantinya seluruh peserta yang menjadi bagian dari pameran tersebut akan terlindungi dan dapat mengambil manfaat dari program BPJamsostek.” tutup Mias Muchtar.(tri)