Saut Situmorang Meyakini Kepercayaan Masyarakat terhadap KPK Turun, Jika Tak Usut Tuntas Korupsi di Kementan

Selasa 17 Okt 2023, 17:18 WIB
Teks Foto: Eks Wakil Ketua KPK RI Periode tahun 2015-2019 Saut Situmorang jalani pemeriksam sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10). (ist)

Teks Foto: Eks Wakil Ketua KPK RI Periode tahun 2015-2019 Saut Situmorang jalani pemeriksam sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10). (ist)

Lebih jauh, Saut sendiri mengaku sengaja datang menjalani pemeriksaan penyidik guna membantu mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh pimpiman lembaga anti rasuah kepada tersangka kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

"Maka kita berharap itu harus difollow up. Keliatannya sinyalnya cukup kuat dari Kapolri dan timnya disini untuk kemudian itu di follow up. Saya juga melihat sinyal itu makanya datang kemari," ungkapnya.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (17/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan enam orang saksi yang diperiksa hari ini diantaranyabriga orang saksi dari pejabat eselon 1 di Lingkungan Kementerian RI.

Salah satu saksi yang diperiksa hari ini yakni eks Wakil Ketua KPK RI Periode tahun 2015-2019 Saut Situmorang.

"3 orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI. 2 orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI. 1 orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019," paparnya.

Sebelumnya, sebanyak sembilan orang saksi hadir menjalani pemeriksaan dari 11 orang saksi yang dipanggil pada Senin (16/10/2023).

"Hadir sebanyak 9 orang saksi. Terhadap 2 orang saksi yang tidak hadir pada hari, telah dibuatkan surat panggilan ke 2 kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal, 9 Oktober 2023," paparnya.

Namun demikian, belum diketahui pasti kapan terlapor dalam hal ini pimpinan KPK diperiksa.

Hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dilakukan jika kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu sudah terang.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita mintta keterangan, nanti kita liat," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

Berita Terkait

News Update