Gagal Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Serang Bakar Kendaraan 

Selasa 17 Okt 2023, 11:38 WIB
Pelaku curanmor yang bakar kendaraan curiannya saat diperiksa Polsek Waringinkurung. (Ist)

Pelaku curanmor yang bakar kendaraan curiannya saat diperiksa Polsek Waringinkurung. (Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gagal bawa kabur motor curian karena mesin tak hidup, pelaku curanmor di Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurug, Kabupaten Serang nekat membakar kendaraan roda tersebut. 

Aksi yang tidak lazim dilakukan kawanan penjahat ini lantaran tersangka, SA alias Roji (40 tahun) ingin menghilangkan barang bukti dan sidik jari yang menempel di motor. 

Meski demikian, setelah buron selama hampir satu bulan, tersangka warga Kabupaten Pandeglang ini berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Waringinkurung di daerah Tangerang Selatan.

"Tersangka SA berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (16/10/2023)," ujar Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung Aipda Biden SL kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Aipda Biden menjelaskan SA merupakan residivis yang sudah 3 kali menjalani hukuman di Rutan Serang dan Cilegon dalam kasus yang sama. SA dikenal sebagai pelaku curanmor spesialis motor parkiran.

"Tersangka merupakan residivis spesialis pencurian motor parkiran yang tercatat sudah 3 kali dihukum dan sekarang kali ke 4 ditangkap," terang Biden.

Dikatakan Biden, aksi nekat pelaku membakar motor hasil curiannya itu, karena saat mencuri kesiangan lantaran mesin motor tidak bisa dihidupkan. Karena khawatir tertangkap tangan oleh warga sekitar akhirnya motor dibakar.

"Itu dilakukan tidak jauh tempat kejadian perkara pada bulan September lalu tersangka mengaku membakar motor tersebut ketika membawa motor hasil curiannya kesiangan atau keburu siang. Informasi dari pemilik kendaraan, motornya memang sulit untuk dihidupkan," kata Biden.

Biden menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laproan masyarakat bahwa sudah dua bulan terakhir dari Agustus sampai September menerima laporan telah terjadi pencurian motor di beberapa tempat.

"Jumlah motor yang dicuri ada empat unit. Dari laporan tersebut kami kemudian menyelidiki kasus yang meresahkan masyarakat tersebut," kata Kanit.

Dari hasil penyelidikan, jelas Biden, pihaknya mendapatkan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV yang mengarah kepada pelaku yang berasal dari wilayah Pandeglang. Berbekal dari rekaman CCTV tersebut, petugas segera melakukan pengejaran.

Berita Terkait

News Update