Polisi Ringkus Komplotan Rampok Spesialis Pembobol Brankas

Senin 16 Okt 2023, 19:48 WIB
Teks Foto:Jalan tertatih-tatih setelah diberikan tindakan tegas terukur proyektil timah panas anggota di kedua kaki tersangka spesialis curas brankas berhasil diungkap. (Angga)

Teks Foto:Jalan tertatih-tatih setelah diberikan tindakan tegas terukur proyektil timah panas anggota di kedua kaki tersangka spesialis curas brankas berhasil diungkap. (Angga)

"Untuk wilayah Jaksel pelaku telah beraksi tiga tempat. Modus pelaku upaya mengingkat korban kemudian mengambil uang yang ada di brankas perusahaan. Fokus pendalaman berhasil pelaku kita tangkap pada Rabu (11/10/2023). Penangkapan ketika tim memergoki para pelaku tengah beraksi di PT SHM dengan cara membekap petugas keamanan daerah Jakarta Timur dapat digagalkan tim," paparnya.

Sementara untuk hasil kejahatan pelaku, AKBP Bintoro menambahkan dibagi dan dipergunakan untuk foya-foya.

"Dalam hal ini pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan (Curas) dengan ancaman pidana diatas 15 tahun penjara," tutupnya. (Angga)
 

Berita Terkait

News Update