DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Sejak September 2023, ada ratusan ribu unit kendaraan bermotormenunggak pajak, baik yang lebih dari setahun maupun dibawah setahun, ungkap Kasi Dapen Samsat Cinere Rina Parlina
"Untuk jumlah kendaraan wajib pajak masuk pantauan wilayah Samsat Cinere total ada 387.350 unit. Penunggak pajak kendaraan mulai September ini mencapai 161.325 unit," ujar Rina kepada Poskota, di sela acara peresmian program Pemutihan bersamaan dengan kegiatan bazar kerjasama Pemkot Depok dalam Gebrakan Pangan Murah Memperingati Hari Pangan Sedunia di lapangan kantor Samsat Cinere,Kota Depok, Senin (16/10/2023).
Rina yang pernah menyabet penghargaan Top 6 Aplikasi Pesta Online dalam Kompetensi Jawa Barat 2021 ini mengupayakan kolaborasi kerjasama dengan stakeholder pemerintah Kota.
"Upaya sinergi kita tetap lakukan dalam pengoptimalkan dalam pembayaran pajak. Selain itu program pemutihan ini salah satu dalam peningkatan pendapatan dan mengurangi penunggak pajak," ujarnya.
Sebelumnya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere, membuka program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, mulai 16 Oktober sd 16 Desember 2023.
Pemutihan ini dalam rangka merangsang para wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor berdasarkan data masih cukup tinggi di wilayah Samsat Cinere.
"Program pemutihan ini maksudnya adalah pembebasan biaya denda yaitu seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II, Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun ke-5. Dan pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-1," ujarnya (angga)