Di berbagai negara ada wakil presidennya yang berusia 30 tahun atau kurang.
Terkait itu semua, sudah sepatutnya MK mencermati perkembangan yang ada di masyarakat terkait pihak yang pro maupun kontra uji materi usia calon wakil presiden tersebut.
Jangan sampai MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga yang diplesetkan oleh pengamat ekonomi Rizal Ramli.
Ucapan ini bahkan sempat menjadi viral di media sosial.
Di sisi lain, MK juga harus mengenyampingkan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi.
Artinya, yang bersangkutan tidak boleh menjadi hakim anggota dalam menetapkan putusan tersebut.
Semoga MK tetap dicintai masyarakat. (**)