Awas! Pembakar Lahan dengan Sengaja Bisa Dipidana, Ini Kata Damkar Banten

Minggu 15 Okt 2023, 12:16 WIB
Teks Foto: Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana. (Bilal)

Teks Foto: Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana. (Bilal)

Sementara Lebak, Pandeglang, Kota Serang hanya ilalang terbakar.

Biasanya, modus pembakaran lahan dilakukan dengan ditinggalkan.

Sehingga seolah kebakaran biasa.

Selain itu, ada juga faktor ketidak sengajaan dari bakar sampah atau buang puntung rokok.

"Sepertinya ada juga, modusnya begitu melakukan pembakaran nggak ditungguin, jadi sengaja di bakar," ucapnya.

"Di belakang Kejati sore dibakar, malam besar. Kalau jauh dari pemukiman nggak masalah, meskipun polusi udara," tambahnya.

Dengan begitu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dengan sembarangan.

Apalagi harus ditunggu hingga mati agar tidak terjadi kebakaran.

"Imbauan meski sudah turun hujan tetap waspada, jangan sembarangan melakukan pembakaran, harus diperhatikan api mati mati baru ditinggalkan," tutupnya. (Bilal)

Berita Terkait

News Update