Kocar-kacir Didatangi Petugas, Remaja Pelaku Balap Liar di Bekasi Ditangkap Polisi

Sabtu 14 Okt 2023, 09:24 WIB
Foto : Tim patroli Polres Metro Bekasi Kota saat mengamankan pelaku balap liar. (Ist)

Foto : Tim patroli Polres Metro Bekasi Kota saat mengamankan pelaku balap liar. (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelaku balap liar diciduk petugas patroli Polres Metro Bekasi Kota saat melakukan aksinya di Jalan Caman Raya Jatibening Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan tindakan ini dilakukan sekira pukul 03.00 WIB.

"Diamankan pelaku balap liar, seorang remaja berinisial MRI berusia 17 tahun," ucap Kompol Imam Syafi'i, Sabtu (14/10/2023).

Adapun kronologi diamankannya remaja pelaku balap liar ialah ketika tim Patroli Kepolisian tengah melintas di wilayah Jatibening. 

Kemudian nampak adanya remaja yang menutup sebagian jalan, tepatnya dijalan Caman Raya.

Melihat hal tersebut, tim Patroli pun menghampiri mereka dan secara tiba-tiba para pelaku balap liar ini berlarian tunggang langgang ke berbagai arah.

"Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 orang remaja beserta barang bukti yang akan Melakukan aksi balap liar di lokasi kejadian," jelasnya.

Dari tangan remaja yang diamankan saat bermain balap liar, barang bukti diantaranya ialah satu unit Honda Scoopy merah yang sudah dimodifikasi.

Lebih lanjut, polisi menerangkan bahwa remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.

"Selanjutnya tim membawa remaja tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update