Sehingga tindakan tersebut berdampak negatif terhadap jalannya birokrasi di pemerintahan.
"Dampak politisasi birokrasi iming-iming jabatan, tidak netral atau kurang profesional, terseret hukum, timbul blok atau kubu-kubuan, penyerapan anggaran rendah, mutasi pejabat tidak meritokrasi," tutupnya. (Bilal)