ADVERTISEMENT

Berhenti Kerja, Dua Kuli Bangunan di Bekasi Curi Motor untuk Biaya Hidup Berakhir di Penjara 

Jumat, 13 Oktober 2023 18:39 WIB

Share
Dua orang Kuli Bangunan ditangkap kepolisian Polsek Medan Satria Bekasi. (Ihsan Fahmi).
Dua orang Kuli Bangunan ditangkap kepolisian Polsek Medan Satria Bekasi. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dua orang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap polisi di Medan Satria Kota Bekasi. Belakangan latarbelakang tersangka ialah sebagai kuli bangunan.

Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Nurdianto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/10/2023) pukul 02.30 WIB.

"Pelaku yang kita amankan ialah BH (21) dan RY (19)," ujar Kompol Nur Aqsha dalam konperensi pers, Jumat (13/10/2023).

Lebih lanjut, kedua tersangka yang hanya serabutan juga kuli bangunan, terhimpit keuangan, hingga nekad melakukan aksi pencurian.

"Jadi memang alasannya ekonomi, karena para pelaku ini merupakan kuli bangunan," ucap Kompol Nur Aqsha.

Sementara, diamankan dua pelaku curanmor ini, berawal dari adanya laporan korban yaitu Desilawati.

Korban kehilangan motornya yang berlokasi di Kampung Kandang kecil, Harapan Mulya, Medan Satria.

Jajaran Reskrim kemudian melakukan cek TKP dsn memeriksa para saksi saksi serta melihat detail tangkapan CCTV sekitar.

"Berdasarkan CCTV itu, kami mencurigai pelaku BH dan RY, setelah dilakukan penyelidikan, setelah diamankan, mereka mengaku melakukan pencurian," jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, hasil curian sepeda motor milik Desilawati sudah berada di wilayah Cikarang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT