TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Perumda (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) akhirnya angkat bicara, soal penjarahan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (29/9) lalu.
Dimana, berdasarkan informasi yang beredar, para ormas yang merampas dan merusak barang serta lapak milik pedagang ink mempunyai tujuan untuk mengusir paksa pedagang dari Pasar Kutabumi, atas perintah pihak PD Pasar.
Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti menegaskan, bila keterlibatan ormas dalam proses revitalisasi dan relokasi pasar itu, bukan tanggung jawab pihaknya.
"Saat ini, kasus yang terjadi pasar beberapa waktu lalu sudah diurus pihak kepolisian, dan keterlibatan mereka (ormas) bukan tanggung jawab kami. Kami tidak tahu menahu. Makanya, diserahkan langsung ke kepolisian," katanya, Kamis (12/10/2023).
Lanjut dia, proses relokasi pedagang ke lokasi Tempat Penampungan Pedagangan Sementara atau TPPS akan terus berlanjut, hingga revitalisasi dilakukan.
"Dengan adanya kasus ini, tidak disetop program relokasi dan revitalisasi pasar, tetap kita lakukan. Dimana targetnya sampai 2025. Hanya saja, kini kita lakukan bertahap, tidak sekaligus. Kami juga mencoba terus komunikasi dengan pedagang," pungkasnya. (Veronica Prasetio)