Polisi Tangkap Sipir Lapas Kelas 1 Cipinang, Terkait Peredaran Sabu dengan Warga Binaan

Kamis 12 Okt 2023, 14:51 WIB
Teks Foto: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi. (Pandi)

Teks Foto: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang sipir di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur terkait peredaran narkoba.

Pelaku berinisial AF yakni sipir di Lapas Kelas 1 Cipinang terlibat peredaran narkoba.

Tak sendiri AF diduga bermain dengan warga binaan berinisial IS di lapas tersebut

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan AF ditangkap atas kepemilikan narkoba dan ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jaktim.

"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi," kata Kalapas, Kamis (12/10/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi memastikan jika pelaku AF saat dipastikan telah ditahan.

Adapun barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.

"Sudah diamankan. Barang bukti sabu," katanya kepada wartawan.

Namun demikian Syahduddi enggan membeberkan berapa banyak sabu yang diamankan.

Termasuk modus sipir Lapas Kelas 1 Cipinang yang terlibat peredaran narkoba itu. (Pandi)

Berita Terkait
News Update