ADVERTISEMENT

Resahkan Masyarakat, Satpol PP Tertibkan PKL di Tangsel

Rabu, 11 Oktober 2023 11:34 WIB

Share
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantip) Satpol PP Kecamatan Pamulang, Saptono. (Foto/ist)
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantip) Satpol PP Kecamatan Pamulang, Saptono. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG,  POSKOTA.CO.ID – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Setu Muara, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah membuat masyarakat sekitar resah.

Atas dasar itu, Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan penertiban dan akan menindak tegas dengan membongkar lapak jika para PKL masih membandel.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantip) Satpol PP Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Saptono Sri Nugroho mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat tentang keberadaan PKL di Setu Muara 7 , Pamulang yang mengganggu keteriban dan ketentraman.

Keluhannya yang disampaikan yakni, suara dari musik yang begitu keras dan juga jam operasional yang menganggu aktivitas masyarakat. 

"Makanya tadi saya bertemu dengan koordinatornya PKL, untuk menertibkan tempat ini. Poin yang saya sampaikan, musik jangan sampai lewat jam 12 malam, kedua jangan sampai ada miras yang di edarkan di wilayah ini. Dan intinya, bagaimana para PKL itu bisa tentram nyaman untuk warga dan masyarakat Kota Tangsel," katanya, Rabu (11/10).

Untuk itu, lanjutnya, kedatangan Satpol PP bersama TNI/Polri yakni untuk menemui paguyuban PKL tersebut. 

Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa di dalam paguyuban ini terdaftar 20 pedagang. Namun ada juga pedagang lain yang tidak tergabung paguyuban pedagang. 

"Nanti kita bikin jadwal lagi untuk menyisir warung-warung yang ada di seluruh Setu Muara 7. Semua akan kita tindak jika melanggar," ungkapnya. 

Dalam pertemuan dengan paguyuban PKL tersebut, pihaknya menyampaikan seluruh keluhan dari masyarakat. Dimana, para para pedagang berjanji tidak melakukan aktivitas yang dianggap Meresahkan tersebut kembali.

"Jadi tadi saya bilang kepada koordinator kalau seandainya melanggar aturan itu bagaimana, bongkar pak kata koordinator. Ayo saja yang penting koordinator harus ada saat membongkar, biar ikut bertanggung jawab," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT