BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wanita berinisial EC jadi korban penganiayaan terhadap pria di Apartemen Center Point Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat, kini mulai buka suara.
Diungkapkan EC, peristiwa penganiayaan bisa saja tidak terjadi, asal pengajuan uang yang ia ajukan ke pihak bank tidak tersendat.
"Awalnya saya itu lagi pengajuan pinjaman ke bank yang sedang diproses, namun pencairannya terhalang karena mau lebaran," kata EC, Selasa (10/10/2023).
Lambannya proses di Bank, buat ia memutuskan untuk mencari cara lain dengan meminjam uang ke terlapor dengan menjaminkan sertifikat apartemennya.
"Kata nya 'ok', namun setelah bertemu, dia itu malah dialihkan ke jual beli," sambungnya.
EC menyebut harga nilai jual apartemen miliknya senilai Rp300 juta. Namun, terlapor baru mengeluarkan sekira Rp76 juta dan jauh dari kata lunas.
"Aparteman saya itu dihargakan 300 juta, setelah itu dia keluarkan uang cash Rp76 juta ke teman saya, Rp4 jutanya ke rekening BCA saya, Rp20 juta ke rekening Mandiri saya dan Rp46 juta 500 ribu ke rekening mandiri saya, begitu awalnya kenal sama bapak itu," tutur EC.
Beberapa bulan setelah video tersebut viral pada September lalu, bahkan terlapor kerap mendatangi hunian apartemen EC.
Terlapor tak jarang meminta EC mengosongkan apartemennya.
"Tapi saya tidak mau karena belum dia ngelunasin kekurangannya ke saya," ungkapnya.
Pada pertengahan September 2023, datanglah empat orang pria ke depan pintu apartemen EC.