JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPK memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terus berjalan, meskipun disaat bersamaan Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang menimpa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Penyidikan perkara pokok tetap dilakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (9/10/2023).
Ali menyebut temuan saat penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah dinas Syahrul di Widya Chandra menjadi bukti kuat.
Sehingga, KPK meyakini tak akan ada hambatan.
"Temuan uang senilai Rp30 miliar dan Rp400 juta, 12 dugaan senjata api, dan dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi," tegasnya.
"Ini menjadi petunjuk kuat yang jangan dilupakan untuk terus dikawal," sambung Ali.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan komisi antirasuah oleh Syahrul kini naik ke penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah gelar perkara dilakukan pada Jumat, 6 Oktober kemarin.
Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo juga sudah dimintai keterangan.
Ada sejumlah pasal yang digunakan yaitu Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.
Sementara di KPK, kasus korupsi yang diduga menjerat Syahrul naik ke penyidikan sejak 26 September.