ADVERTISEMENT

Keluarga Anak Anggota DPR Ingin Bertemu Pihak Korban di Sukabumi

Senin, 9 Oktober 2023 09:58 WIB

Share
Pelaku penganiayaan pacar hingga tewas, Gregorius Ronald Tannur. (IST).
Pelaku penganiayaan pacar hingga tewas, Gregorius Ronald Tannur. (IST).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Keluarga pelaku penganiayaan pacar di Surabaya hingga tewas, Gregorius Ronald Tannur ingin menemui keluarga korban di Sukabumi.

Kuasa hukum korban Dimas Yemahura Al Farauq menyampaikan hal ini setelah mendapat kabar dari keluarga tersangka.  

"Keluarga korban terbuka dan menerima keinginan pihak tersangka yang ingin bertemu, apabila bertujuan sebagai bentuk tanggungjawab atas perbuatan tersangka GTR," katanya. 

Sebaliknya, jika pertemuan itu sebagai bagian dari upaya mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan, maka pihak keluarga korban pasti menolak.

Sebab menurutnya pertanggungjawaban hukum berbeda dengan pertanggungjawaban secara moral dan sosial. 

"Keduanya tidak bisa dikaitkan," ujar Dimas.

Kematian DSA, kata Dimas, membuat kelurga sangat sedih. Sebab, selama ini DSA merupakan tulang punggung keluarga. Karena itu, di berharap proses hukum bisa berjalan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.  

Diketahui DSA tewas dianiaya kekasihnya GRT usai dugem di Blackhole KTV Surabaya. Korban dipukul kepalanya dengan botol dan ditendang. 

Setelah itu korban juga dilindas dengan mobil hingga mengalami tulang iga patah dan meninggal dunia. 

Atas tindakan itu, GRT ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal sangkaan 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT